Bagaimanapun Juga Sistem Islam Lebih Baik (diskusi)

Bagaimanapun Juga Sistem Islam Lebih Baik

Dalam diskusi beberapa hari lalu di malam minggu, ketika tema diskusi membahas siyasah Islam, terungkap bahwa sistem politik & pemerintahan berdasarkan Islam secara konsepsi lebih unggul dari sistem politik & pemerintahan demokrasi masa kini. Alasannya sederhana:

Pertama, dalam demokrasi, politik dimaknai sekedar cara untuk berkuasa, serta bagi-bagi kursi semata. Jelas akan sebabkan persaingan tidak sehat & konflik yg berkepanjangan, bahkan memunculkan kediktatoran.

Sedangkan dalam Islam, politik dimaknai mengurus kepentingan umat, serta sebuah amanah yg tidak boleh dikhianati. Hal ini akan menjadikan penguasa sebagai pelayan masyarakat & menghindari kediktatoran.

Kedua, dalam demokrasi, penguasa dilantik untuk menjalankan hukum yg dibuat berdasarkan kesepakatan manusia, jelas hasilnya hukum akan sangat subjektif. Sebab jika yg dipakai kesepakatan generasi old maka hukum yg lahir belum tentu cocok dgn generasi now, begitu juga jika mereka yg bersepakat ini dalam ancama atau berhasil dilobi pihak tertentu, maka hukum yg lahir akan memihak & tidak akan pernah adil.

Sedangkan dalam Islam, penguasa dilantik untuk menjalankan Islam dlm seluruh sendi kehidupan, dimana ajaran Islam bersumber dari wahyu yg terwujud dlm berbagai dalil-dalil syariah, jelas dari aspek ini hukum yg lahir pasti adil, ditambah lagi mekanisme legislasi hukum berdasarkan ijtihad yg shahih akan menjadikan penguasa memiliki transparansi yg objektif, sehingga masyarakat bisa memantau arah kebijakan penguasa, sebab standar penguasa dgn rakyat sama yakni Islam, bukan kepentingan masing-masing.

Ketiga, dalam demokrasi, jabatan penguasa selalu dibatasi waktu atau periode, tanpa memperhatikan lagi keadilan & prestasi penguasa dlm melayani & melindungi kepentingan umat. Artinya, tak peduli apakah penguasa ini zhalim atau adil, yg penting selama dia terpilih secara demokratis, maka dia berhak menjabat. Ironisnya, jika dia penguasa yg baik maka kebaikannya hanya terasa selama periode terpilih saja 5 tahunan, dan setelah itu nasib rakyatnya akan kembali diundi melalui pemilu kembali, jika mujur dapat penguasa adil, jika apes maka dapat yg zhalim bahkan diktator.

Sedangkan dalam Islam, penguasa dibatasi pada keamanahannya & keadilannya dlm memimpin. Jika dia amanah, adil, & istiqamah dlm menerapkan Islam, maka dia akan senantiasa menjadi penguasa, namun jika dia mulai khianat, zhalim, diktator, & mengabaikan penerapan Islam, maka meski baru seumur jagung menjabat seketika itu juga dia dipecat dari jabatannya, ini juga berlaku bagi pejabat politik dibawahnya.

Keempat, demokrasi mengharuskan penguasa & kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat secara bebas. Hal ini menjadikan negara terlalu tersibukkan oleh urusan dalam negeri & menjadikan anggaran negara banyak tersedot biaya pemilu, hasilnya negara kurang waspada konstelasi politik-keamanan global & politik transaksional membudaya.

Sedangkan dalam Islam pemilu hanya dibatasi sebagai sebuah teknis dlm memilih kepala negara disamping cara yg lain seperti musyawarah & rekomendasi ahlul halli wal aqdi. Itupun dengan catatan dilakukan hanya selama 3 hari 2 malam saja, sesuai ijmak Sahabat. Hal ini menjadikan negara selalu berfungsi & aktif dalam mengurus kepentingan rakyat & selalu aware situasi Internasional, serta uang rakyat selamat dari pemborosan. Apalagi ditambah kepala daerah itu dlm Islam dipilih oleh negara, sehingga mereka akan menjalankan kepentingan negara dlm mengurus rakyat - bukan bak raja karena takabur akibat pilkada-, sehingga menjadikan negara tidak mengarah pada federasi & tetap terjaga kesatuannya. Yg lebih menariknya lagi, usulan rakyat melalui wakilnya sudah cukup bagi negara untuk mengganti kepala daerah yg nakal. Hal ini sebagaimana dijalankan oleh Khulafa ar-Rasyidin.

Dari penjelasan ini jelas secara konsepsi aturan Islam dlm bidang politik & pemerintahan lebih unggul dari demokrasi.

Allah Swt berfirman:

وَنَزَّلْنا عَلَيْكَ الْكِتابَ تِبْياناً لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدىً وَرَحْمَةً وَبُشْرى لِلْمُسْلِمِينَ

“Dan Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) sebagai penjelasan atas segala perkara, petunjuk, kasih sayang dan kabar gembira bagi kaum muslimin.” (QS. An-Nahl [16]: 89)

Rasul Saw bersabda:

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

“Aku tinggalkan di tengah kalian dua perkara, jika berpegang teguh dengan keduanya niscaya kalian tidak akan pernah tersesat. Kedua perkara itu adalah kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’ no. 3338 dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 319, dengan sanad hasan)

(c) Yan S. Prasetiadi

Purwakarta, 30/1/2018

0 Response to "Bagaimanapun Juga Sistem Islam Lebih Baik (diskusi)"

Post a Comment