RINCIAN TEKNIK DALAM PERSIDANGAN

RINCIAN TEKNIK DALAM PERSIDANGAN


Persidangan merupakan sebuah forum formal yang digunakan untuk mengambil keputusan dalam segala macam kebijakan atau berbagai hal oleh sebuah institusi maupun organisasi.

Ada tiga macam sidang pada umumnya, yaitu sebagai berikut:

Pleno
Komisi
Paripurna

Dalam memimpin jalannya sidang diperlukan presidium sebagai pengarah jalannya sidang. Dalam sidang diperlukan 3 orang presidium, yaitu :

Ketua
Notulen
Anggota

Masing-masing presidium memiliki tugas sebagai berikut :

Pimpinan

 Tidak Subjektif (bersifat netral)
Menghargai setiap pendapat
Merespon setiap pendapat
Menasehati peserta yang tidak beretika
Memutuskan setiap keputusan dengan bijak

Notulen

Mencatat setiap pendapat
Memberi masukan kepada pimpinan sidang
Mengklarifikasi jika arah persidangan semakin melebar
Mengambil kesimpulan

Anggota

Membantu pimpinan sidang dalam memutuskan
Mengganti pimpinan sidang jika diperlukan
Memberi masukan kepada pimpinan sidang sebelum diputuskan

Ada beberapa perangkat pokok dalam persidangan. yaitu:

Ruang sidang
Palu sidang
Draft sidang, konsideran, agenda acara, tata tertib, materi persidangan

Format duduk yang biasa digunakan dalam persidangan adalah sebagai berikut :

Letter U
Theater
Biasa

Jenis-jenis interupsi dalam sidang yaitu:

Point of personal previledge
Point of information
Point of clarification
Point of Order

Dari jenis-jenis interupsi tersebut, diurutkan mulai dari prioritas tertinggi yaitu point of personal previledge sampai yang biasa yaitu point of order.

Aturan ketukan palu dan fungsinya :

1 kali ketukan

Untuk skorsing waktu 1 x sekian menit
Membuka skorsing 1 x sekian menit
Mengesahkan per point
Mengganti pimpinan sidang

2 kali ketukan

Menskorsing waktu 2 x sekian menit
Membuka skorsing 2 x sekian menit

3 kali ketukan

Membuka persidangan
Memutuskan hasil persidangan
Menutup persidangan

4 kali ketukan atau lebih

Catatan: Digunakan untuk memperingati peserta yang ribut dengan kaki palu sidang
Dalam melakukan sidang tentunya juga ada etika yang harus di jalankan. Etika persidangan sebagai berikut :

Menghormati presidium sidang
Tidak berkata kotor saat interupsi
Menghormati dengan lapang dada setiap keputusan
Tidak memaksakan pendapat sendiri
Berpakaian resmi
Tidak menyinggung presidium atau peserta sidang

0 Response to "RINCIAN TEKNIK DALAM PERSIDANGAN"

Post a Comment